Novel Pulang Mengapa Polisi Belum Tangkap Penyerangnya - Novel Baswedan akhirnya pulang. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis 22 Februari 2018.
Di sisi lain, nyaris setahun berlalu, kasus penyerangan atas dirinya tak kunjung terang.
Siapa pelaku, apalagi dalang, belum juga terungkap.
Padahal, peristiwa pada Selasa 11 April 2017 sungguh membekas dalam diri Novel Baswedan, secara fisik juga psikis.
Kala itu, lepas subuh, Novel yang sedang berjalan kaki sendirian dari masjid di kompleks rumahnya, menjadi target penyerangan.
Novel Pulang Mengapa Polisi Belum Tangkap Penyerangnya
Dua orang yang berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke wajahnya.
Cairan asam pekat tersebut mengenai bagian mata.
Sakitnya bukan kepalang. Menurut Novel, rasanya seperti bola mata dicabut paksa dari akarnya. Operasi demi operasi dijalani hingga ke Singapura.
Namun, baru mata kanannya yang pulih.
Apa yang dialami Novel Baswedan membuka mata banyak orang, tentang risiko yang dihadapi para penyelidik KPK.
Itu mengapa komisi antikorupsi berharap, penyerang Novel Baswedan segera terungkap dan ditangkap. Agar kejadian serupa tak kembali terjadi.
"Agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, yang paling penting dilakukan adalah penyerang Novel ini ditemukan. Karena kalau pelakunya tidak ditemukan, bisa membuka risiko yang lebih besar terhadap pihak-pihak lain.
Bukan hanya pegawai KPK, tapi seluruh pihak yang terlibat dalam pemberantasan korupsi," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (21/2/2018).
Sementara itu, polisi mengklaim telah memeriksa lebih dari 80 saksi dalam kasus penyerangan Novel. Sketsa terduga pun telah disebar.
Hotline juga sudah terbentuk untuk memudahkan masyarakat melapor ketika bertemu atau tahu tentang sosok di sketsa tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, membantah keras jika polisi disebut tidak berusaha maksimal dalam mengungkap kasus penyerangan Novel Baswedan.
Iqbal menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri terus bekerja mengungkap kasus penyerangan Novel. Hanya saja, memang belum ada titik terang yang didapat.
"Bukan masih lagi, kami sangat serius menangani kasus ini.
Kita sangat bekerja saat ini. Terus bekerja," kata Iqbal, kepada Liputan6.com, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Menurut dia, penyelidikan yang dilakukan tim Polri dan KPK juga masih berjalan.
"Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah yang sangat maju di dalam upaya penyelidikan kasus ini," ujar dia. "Artinya effort sudah sangat maju, progress-nya sudah banyak."
Dia berharap keberadaan Novel di Indonesia dapat mempermudah proses penyidikan kasus tersebut.
"Tentunya kalau misalnya saudara Novel kembali, ini akan mempermudah atau mendukung penyidik untuk segera melakukan upaya-upaya proses hukum itu," ujar Iqbal.
Terlebih, kata dia, Novel Baswedan belum terbuka soal kasus penyerangannya saat diperiksa. Keterangan korban dirasa masih terlalu sedikit.
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik akan kembali memeriksa Novel. Namun, hal itu tergantung kepada kebutuhan penyidik.
"Nanti kalau penilaian penyidik masih kurang keterangan, Novel pasti diperiksa kembali, tergantung nanti penyidik," kata Argo.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus Novel Baswedan. Ini untuk mengungkap sekaligus mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
"Benar-benar berharap agar TGPF dapat terbentuk. Sehingga tim gabungan ini bisa bersama-sama melihat di mana macetnya kasus ini, atau di bagian mana tidak tuntasnya. Tidak bolak-balik ke Novel Baswedannya lagi. Ini kan sesuatu hal yang tidak efektif," kata Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan ICW, Tama S Langkun.