RDN NEWS

Kumpulan Berita Ter-update

radenpoker

Thursday, February 1, 2018

Profil Aom Juang Wibowo Bos PT SBL Tersangka Penipuan Umrah

Profil Aom Juang Wibowo Bos PT SBL Tersangka Penipuan UmrahH Aom Juang Wibowo, pemilik biro umrah dan haji plus, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) sudah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian atas kasus penipuan umrah. 
Korban yang gagal berangkat umrah sebanyak 12.845 calon jemaah dengan total kerugian sekitar Rp 300 miliar.
Dikutip dari laman resmi PT SBL di Jakarta, Jumat (2/2/2018), perusahaan jasa travel umrah dan haji ini didirikan oleh Aom Juang Wibowo pada 2011. 
SBL yang berbasis di Bandung ini mengklaim telah mampu memberangkatkan sekitar 6.000 jemaah dari berbagai wilayah di Indonesia.
SBL resmi mengantongi izin Kementerian Agama RI dengan nomor 561 Tahun 2016. Dalam situsnya, SBL menawarkan paket haji plus sebesar Rp 96 juta per jemaah atau jauh di bawah Ongkos Naik Haji (ONH) Plus yang ditetapkan Kementerian Agama minimal Rp 106,98 juta.
Sementara dari informasi Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, SBL menawarkan paket umrah sekitar Rp 18 juta per jemaah. Sedangkan biaya normal paket umrah sekitar lebih dari Rp 20 juta.
Profil Aom Juang Wibowo Bos PT SBL Tersangka Penipuan Umrah
Dengan paket umrah dan haji murah yang menggunakan skema ponzi, SBL mampu menghimpun dana dari 30.237 calon jemaah senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 calon jemaah sudah diberangkatkan, dan sisanya 12.845 calon jemaah terus diberikan harapan palsu.

Dari dana hampir Rp 1 triliun itu yang dikumpulkan SBL, sekitar Rp 300 miliar biaya itu diduga ditilep Aom Juang Wibowo untuk kepentingan pribadi.
Terungkap dalam akun Facebook Aom Juang, hanya sedikit informasi yang diumbar. Lelaki ini pernah belajar di Universitas Padjajaran, Bandung dan mengecap pendidikan di bangku SMA Pasundan 1, Bandung. Aom Juang pun menetap di Kota Kembang.
Postingan terakhir dikirimkan pada 6 April 2016. Paling mencolok adalah foto profil yang terpampang di akunnya. Aom berpose menghadap kamera dan duduk di kursi kemudi mobil Ferrari merah dengan menyilangkan kaki.
Foto lainnya, dia berpose duduk di kap mobil Porsche. Mobil tersebut berwarna kuning kehijauan dengan garis hitam di tengah kapnya. Aom juga mengambil foto kedua mobil yang diduga miliknya itu dari dalam garasi.
Ditelusuri lebih jauh, akun Facebook atas nama Aom Juang bukan hanya satu. Ada lagi Aom Juang (Ahonk Djuang) dengan memajang foto profil yang sama, duduk di tunggangan mewah Porsche-nya.
Akun ini menampilkan postingan terakhir sang Direktur pada 17 Agustus 2017. Postingan juga didominasi perjalanannya ke Tanah Suci.
Sayangnya aset-aset itu sudah disita Kepolisian. Setelah meringkus Aom Juang Wibowo selaku direksi travel umrah tersebut dan stafnya Ery Ramdani, polisi kemudian memeriksa dan menyita terhadap aset travel umrah tersebut.
"Tiga rumah di Antapani, satu tanah di Cigadung, dan satu rumah di Dewi Sartika, Kota Bandung," ucap Agung.
Selain rumah, Agung mengungkapkan, polisi juga menyita sembilan mobil. Rincinya, Mercedes- Benz, Range Rover EVOQUW, Nissan Navara, Toyota Alphard, Mitsubitshi Pajero, truk Towing, Honda Mobilio, Honda Jazz, dan Toyota Hiace.
Kemudian kendaraan roda dua, yakni satu Yamaha X-Max dan tiga sepeda motor trail berbagai jenis turut disita polisi dari aset SBL
"Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar dengan pecahan uang seratus ribu rupiah," tukas Agung. 

Berangkat Akhir Januari

Manajemen SBL, kata Widodo, dalam pertemuan di Bandung antara Kemenag, dan Satgas Waspada Investasi baru-baru ini, menjanjikan pemberangkatan bagi 3.000 jamaah pada akhir Januari ini.
"Kami sudah panggil dan mereka bersedia menyelesaikan pemberangkatan 3.000 jamaah pada akhir Januari ini. Kami juga sudah berkomunikasi dengan akuntan publik untuk melihat kondisi keuangan mereka," dia menerangkan.
Jika tidak direalisasikan, tegasnya, Kemenag akan mengenakan sanksi kepada SBL. Paling berat ancamannya adalah pencabutan izin operasional sehingga perusahaan tidak bisa menyelenggarakan umrah maupun haji lagi, seperti yang sudah dilakukan pada First Travel dan Hannien Tour.
"Kami harapkan SBL dapat menjalankan komitmennya akhir Januari sudah tuntas (pemberangkatan jamaah). Kalau tidak, sanksinya bisa kami cabut, tidak bisa menyelenggarakan kegiatan umrah maupun haji lagi," ujar Widodo.
radenTOTO